ALL ABOUT LOVE AND HATE

HANTU BANYU

Sang Penguasa Arus di Antara Dua Dunia — Sebuah Penggalian Mitologi, Legenda, dan Kearifan Lokal Nusantara — “Air adalah cermin. Ia memantulkan langit, namun menyembunyikan kedalaman.”— Pepatah Banjar, Kalimantan Selatan “Di mana air mengalir, di sana pula dunia lain berdiri berdampingan dengan kita.”— Tradisi lisan suku Dayak Ngaju AIR SEBAGAI BATAS DUA DUNIA Dalam kosmos…

Sang Penguasa Arus di Antara Dua Dunia

— Sebuah Penggalian Mitologi, Legenda, dan Kearifan Lokal Nusantara —

“Air adalah cermin. Ia memantulkan langit, namun menyembunyikan kedalaman.”— Pepatah Banjar, Kalimantan Selatan

“Di mana air mengalir, di sana pula dunia lain berdiri berdampingan dengan kita.”— Tradisi lisan suku Dayak Ngaju

AIR SEBAGAI BATAS DUA DUNIA

Dalam kosmos kepercayaan masyarakat Nusantara, air tidak pernah sekadar air. Ia bukan semata-mata kumpulan molekul hidrogen dan oksigen yang mengisi sungai, danau, rawa, laut, dan selokan. Air adalah batas-batas yang tipis, permeabel, dan sarat makna, antara dunia manusia yang terang dan dunia makhluk halus yang gelap. Air adalah pintu, dan di balik pintu itu tinggal makhluk-makhluk yang telah ada jauh sebelum manusia pertama kali belajar bercocok tanam di tepian sungai.

Salah satu makhluk paling signifikan yang menghuni ruang perbatasan itu adalah Hantu Banyu. Namanya sederhana: “banyu” berasal dari bahasa Jawa dan Banjar yang berarti air. Hantu Banyu, secara harfiah, adalah hantu air. Namun kesederhanaan nama itu menipu. Di balik dua kata itu tersimpan kompleksitas kosmologis yang mencerminkan cara pandang masyarakat Nusantara terutama di Kalimantan, Jawa, Sumatera, dan Sulawesi terhadap alam semesta, kematian, roh, dan hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya.

Tulisan ini adalah sebuah perjalanan-perjalanan melintasi aliran sungai mitologi, menyelam ke dasar danau legenda, dan mendaki tepi rawa-rawa kearifan lokal untuk memahami siapa dan apa sesungguhnya Hantu Banyu. Ia bukan sekadar tokoh seram yang digunakan untuk menakut-nakuti anak-anak supaya tidak bermain di sungai ketika senja tiba. Hantu Banyu adalah representasi dari sesuatu yang jauh lebih besar: ketakutan kolektif manusia terhadap air sebagai elemen yang memberi kehidupan sekaligus mengancam nyawa, serta penghormatan mendalam terhadap kekuatan-kekuatan alam yang tidak dapat dikuasai oleh pikiran manusia semata.

Dari tepian Sungai Barito di Kalimantan Selatan hingga delta Sungai Mahakam di Kalimantan Timur; dari rawa-rawa Sumatera Selatan hingga danau-danau biru di pedalaman Sulawesi. Hantu Banyu hadir dalam ratusan variasi nama, rupa, dan cerita. Namun di balik keberagaman itu terdapat benang merah yang menyatukan: air adalah domain makhluk yang tidak kasatmata, dan manusia yang memasuki domain itu tanpa persiapan, tanpa izin, dan tanpa rasa hormat, akan membayar harganya.

Mengapa Air?

Untuk memahami mengapa air menjadi medium utama bagi makhluk-makhluk supranatural dalam kepercayaan Nusantara, kita perlu memahami bagaimana masyarakat agraris dan maritim memandang air dalam kehidupan sehari-hari mereka. Bagi petani di tepi sungai, air adalah penentu hidup dan mati. Banjir dapat memusnahkan panen dalam semalam. Kekeringan dapat membunuh seluruh komunitas perlahan-lahan. Sungai yang mengalir deras dapat menenggelamkan anak-anak yang ceroboh, menghanyutkan perahu nelayan, dan memutus jembatan yang menyambungkan dua komunitas.

Ketidakpastian inilah yang melahirkan personifikasi. Jika air dapat berperilaku seperti makhluk hidup, terkadang baik hati membawa ikan dan kesuburan, terkadang ganas dan menghancurkan maka wajar jika masyarakat menyimpulkan bahwa ada makhluk yang mengendalikannya. Dan makhluk yang mengendalikan sesuatu sedemikian besar dan tak terduga haruslah makhluk yang kuat, cerdik, dan berbahaya.

Selain itu, air memiliki sifat yang secara filosofis sangat cocok sebagai medium supernatural: ia tembus pandang namun tak bisa dipegang, ia memantulkan gambaran namun menyembunyikan kedalamannya, ia mengalir tanpa henti namun selalu kembali ke muaranya. Sifat-sifat paradoksal ini menjadikan air sebagai simbol sempurna untuk dunia roh yang juga paradoksal: ada namun tak terlihat, dekat namun tak terjangkau, hidup namun berada di luar kehidupan manusia.

Terminologi dan Sebaran Nama

Sebelum masuk ke narasi utama, perlu ditegaskan bahwa “Hantu Banyu” adalah istilah payung yang digunakan dalam tulisan ini untuk merujuk pada keluarga besar makhluk supranatural penghuni air dalam tradisi lisan Nusantara. Dalam berbagai komunitas, makhluk ini dikenal dengan nama yang berbeda-beda:

Di komunitas Banjar, Kalimantan Selatan, ia disebut Hantu Banyu atau Hantu Sungai. Masyarakat Dayak Ngaju menyebutnya sebagai Tambun atau dalam beberapa tradisi disebut Naga Banyu, roh sungai yang dapat mengambil wujud ular raksasa. Di Jawa, padanannya adalah Nyi Roro Kidul (khusus untuk laut selatan), Lelembut Banyu, atau Wewe Gombel versi air. Di Sumatera, terutama di komunitas Melayu pedalaman, ia dikenal sebagai Hantu Air, Puaka Air, atau Orang Bunian yang tinggal di sungai. Masyarakat Bugis-Makassar mengenalnya sebagai Sanro Barakka atau dalam konteks tertentu sebagai Tau Lalang Uwae “orang dalam air.”

Meskipun namanya berbeda-beda, esensinya serupa: makhluk supernatural yang menguasai badan air tertentu, yang memiliki kekuatan untuk membantu atau mencelakakan manusia, dan yang menuntut penghormatan serta ketaatan pada aturan-aturan tertentu jika manusia ingin hidup berdampingan dengannya dengan aman.

ANATOMI HANTU BANYU: WUJUD, SIFAT, DAN KEKUATAN

Rupa yang Berubah-Ubah

Salah satu ciri paling mencolok dari Hantu Banyu dalam berbagai tradisi lisan adalah kemampuannya untuk mengubah wujud. Ia bukan makhluk yang memiliki penampilan tunggal dan tetap. Ia adalah makhluk dengan identitas yang fluid, sebuah ironi yang indah, mengingat air sendiri pun tidak memiliki bentuk yang tetap.

Dalam wujud yang paling sering dilaporkan oleh para sesepuh dan dukun air di Kalimantan Selatan, Hantu Banyu tampil sebagai sosok manusia yang nyaris sempurna, terlalu sempurna. Kulitnya pucat kebiruan seperti kulit orang yang telah lama terendam dalam air. Rambutnya panjang dan tergerai basah meski tidak ada hujan dan tidak ada sungai terdekat. Matanya besar, hitam seluruhnya tanpa putih, seperti cermin yang memantulkan kegelapan. Jika ia perempuan dan dalam banyak tradisi Hantu Banyu digambarkan sebagai perempuan, ia memiliki kecantikan yang sempurna namun mengerikan: terlalu cantik untuk menjadi manusia biasa.

Dalam tradisi lisan Dayak di sepanjang Sungai Mahakam, Hantu Banyu sering muncul sebagai anak kecil yang berdiri di tepi sungai, menangis atau tertawa. Penampilannya menipu: dari jauh ia tampak seperti anak desa yang tersesat. Namun ketika seseorang mendekat, anak itu berputar dan memperlihatkan wajah yang tidak ada, hanya permukaan halus seperti air yang tenang, tanpa hidung, tanpa mulut, tanpa mata. Dan sebelum saksi sempat berteriak, anak itu lenyap ke dalam sungai tanpa menimbulkan riak sedikit pun.

Di komunitas nelayan Melayu di sepanjang pantai timur Sumatera, Hantu Banyu kadang mengambil wujud seekor buaya putih, makhluk yang secara biologis tidak ada, namun kehadirannya dalam tradisi lisan sangat nyata. Buaya putih ini dianggap sebagai manifestasi fisik dari roh sungai; membunuhnya sama dengan membunuh bagian dari jiwa sungai itu sendiri, dan orang yang melakukannya akan ditimpa bencana.

Ada pula versi Hantu Banyu yang lebih abstrak: ia tidak memiliki wujud sama sekali, melainkan hadir sebagai perasaan, rasa mengantuk yang tiba-tiba melanda seseorang di tepi sungai, tarikan yang tidak terjelaskan yang membuat kaki melangkah menuju air, atau bisikan yang terdengar seperti suara aliran air namun membawa kata-kata yang hanya bisa dimengerti dalam mimpi. Versi ini mungkin yang paling menakutkan karena ia tidak dapat dilihat, dihindari, atau dilawan.

Hierarki dan Teritorialitas

Dalam kosmologi masyarakat Banjar yang hidup di sepanjang Sungai Barito, Hantu Banyu tidak eksis sebagai individu tunggal. Ia adalah kategori, sebuah kelas makhluk dengan hierarki internal yang kompleks. Di puncak hierarki ini terdapat Ratu Banyu atau Raja Banyu yang merupakan penguasa tertinggi dari seluruh sistem sungai. Di bawahnya terdapat hantu-hantu yang menguasai anak sungai, danau, rawa, dan bahkan kolam-kolam besar. Semakin kecil badan air, semakin rendah status hantu yang menguasainya namun tidak berarti ia kurang berbahaya. Hantu yang menguasai kolam kecil di dekat permukiman manusia justru lebih sering berinteraksi dan berkonflik dengan manusia.

Teritorialitas adalah prinsip fundamental dalam hubungan manusia dengan Hantu Banyu. Setiap badan air memiliki penguasanya sendiri, dan batas-batas wilayah ini dihormati secara ketat, baik oleh makhluk halus maupun oleh manusia yang bijaksana. Seorang nelayan yang berpindah dari satu sungai ke sungai lain harus melakukan ritual perkenalan kepada penguasa sungai baru semacam “mengucapkan salam” dalam bahasa supranatural. Nelayan yang mengabaikan protokol ini berisiko dianggap sebagai penyusup oleh Hantu Banyu setempat.

Konflik antar-Hantu Banyu dari wilayah yang berbeda juga diceritakan dalam beberapa legenda. Ketika dua sungai bertemu di suatu titik, Dimana sebuah pertemuan sungai yang dalam bahasa Banjar disebut “kuala” maka di situlah terjadi negosiasi kekuasaan antara dua entitas supranatural. Masyarakat yang hidup di sekitar kuala ini percaya bahwa tempat itu sangat rawan secara spiritual; dan memang, secara fisik pun pertemuan dua arus air menciptakan turbulensi yang berbahaya bagi para perenang dan pelaut.

Kekuatan dan Kemampuan

Dalam tradisi lisan, Hantu Banyu digambarkan memiliki sejumlah kekuatan yang luar biasa. Yang paling sering disebut adalah kemampuan untuk “menarik” manusia ke dalam air, sebuah kekuatan yang bisa bersifat fisik (seperti ada tangan yang menarik kaki dari dalam air) maupun psikologis (hipnosis atau kerasukan yang membuat seseorang melompat ke sungai tanpa sadar).

Kekuatan kedua adalah kemampuan untuk menyebabkan disorientasi. Para pelaut dan pencari ikan yang kehilangan arah di tengah sungai yang seharusnya mereka kenal dengan baik sering menghubungkan pengalaman itu dengan gangguan Hantu Banyu. Dalam bahasa Jawa, kondisi ini disebut “diubah-ubah” oleh makhluk halus ketika jalan yang sudah dikenal tiba-tiba seperti asing, dan manusia berputar-putar tanpa kemampuan untuk menemukan arah yang benar.

Kemampuan ketiga, yang sering disebutkan dalam konteks hubungan manusia-Hantu Banyu yang lebih positif, adalah kemampuan untuk memberi rezeki: menggiring ikan ke jaring nelayan, menunjukkan lokasi ikan yang berlimpah, atau bahkan mengambil wujud manusia untuk berdagang di pasar dan memberikan koin ajaib kepada orang-orang yang dianggapnya layak mendapat keberuntungan. Namun pemberian ini selalu datang dengan syarat yang tidak selalu jelas dan kelalaian memenuhi syarat itu dapat berujung pada bencana.

Dalam beberapa tradisi, Hantu Banyu juga dikreditkan dengan kemampuan untuk menyembuhkan penyakit terutama penyakit yang dianggap disebabkan oleh air, seperti demam yang datang setelah seseorang mandi di sungai di waktu yang tidak tepat, atau penyakit kulit yang misterius yang muncul tanpa sebab yang jelas. Dukun banyu (dukun yang berspesialisasi dalam berurusan dengan makhluk halus air) bekerja sebagai perantara antara dunia manusia dan dunia Hantu Banyu, mengorkan sesajen dan membacakan mantra-mantra untuk memohon kesembuhan atau perlindungan.

LEGENDA DAN NARASI: KISAH-KISAH HANTU BANYU

Di sinilah jantung dari tulisan ini: kumpulan narasi dan legenda tentang Hantu Banyu yang dikumpulkan dari berbagai sumber, tradisi lisan, naskah kuno, laporan perjalanan penjelajah kolonial, dan dokumentasi antropologis modern. Setiap cerita adalah jendela yang berbeda ke dalam dunia yang sama.

Legenda Perawan Sungai Barito

Di tepian Sungai Barito, di sebuah desa kecil yang namanya kini hampir terlupakan, hiduplah seorang gadis bernama Ambar. Ia adalah putri seorang nelayan tua yang kerap mengajarkan bahwa sungai adalah makhluk hidup yang harus dihormati. “Jangan pernah kencing di sungai, Ambar,” kata ayahnya selalu. “Jangan pernah membuang sisa makanan ke dalamnya tanpa mengucap permisi. Dan jangan pernah, sekali pun tidak, menyebut nama Hantu Banyu sembarangan ketika matahari sedang terbenam.”

Ambar tumbuh menjadi gadis yang mematuhi semua larangan itu. Ia tahu kapan harus membuang sesajen ke Sungai, bunga melati, kemenyan, dan setangkai padi—sebelum keluarganya melempar jaring. Ia tahu bahwa suara gemericik air yang tidak wajar di malam hari adalah tanda bahwa seseorang harus segera masuk ke dalam rumah. Dan ia tahu bahwa senja adalah waktu berbahaya di tepi sungai.

Namun pada suatu musim kemarau yang panjang, ketika ikan-ikan menghilang dari sungai dan keluarga Ambar hampir kelaparan, datanglah seorang pemuda asing ke desa mereka. Pemuda itu tampan luar biasa, dengan kulit yang agak kebiruan, sesuatu yang tidak diperhatikan oleh siapa pun kecuali Ambar dan ia mengklaim berasal dari hulu sungai, dari desa yang jauh. Ia menawarkan bantuan: ia tahu di mana ikan-ikan itu bersembunyi, katanya. Ia dapat membawa kembali rezeki ke sungai ini.

Syaratnya hanya satu: ia ingin menikahi Ambar.

Ayah Ambar, yang putus asa dan lapar, hampir menerima tawaran itu. Namun Ambar sendiri yang menolak. Bukan karena ia tidak terpikat oleh kecantikan pemuda itu, ia sangat terpikat. Tetapi ketika pemuda itu tersenyum, Ambar melihat bahwa giginya tidak memantulkan cahaya seperti gigi manusia, melainkan seperti permukaan air di malam hari, hitam dan dalam. Dan ketika angin bertiup dari arah sungai, ia mencium bau lumpur dan tanaman air dari tubuh pemuda itu.

“Engkau bukan manusia,” bisik Ambar kepada pemuda itu ketika mereka sempat berbicara berdua. “Engkau adalah Hantu Banyu.”

Pemuda itu tidak marah. Ia tersenyum, sebuah senyum yang terlalu lebar, yang membentang jauh melampaui batas pipi yang wajar dan menjawab: “Kau cerdas, Ambar. Itulah mengapa aku memilihmu.”

“Aku tidak bisa menikahimu,” kata Ambar. “Tempat tinggalmu ada di bawah air, dan aku adalah manusia.”

“Kau bisa menjadi seperti aku,” kata pemuda itu. “Kau hanya perlu terjun bersamaku ke sungai ini pada malam bulan penuh. Air akan mengubahmu.”

Ambar menolak lagi. Dan kali ini, pemuda itu tidak lagi tersenyum. Ia berdiri di tepi sungai, memandang Ambar dengan sepasang mata yang kini telah kehilangan pura-puranya sebagai manusia, dua lubang hitam seperti pusaran air dan berkata: “Baiklah. Ikan-ikan tidak akan kembali. Sungai ini akan kering. Dan kau akan menyesal menolakku.”

Pemuda itu kemudian melangkah mundur ke dalam sungai, tenggelam tanpa suara. Dan memang, selama berbulan-bulan setelah itu, sungai Barito di wilayah desa mereka menjadi sunyi, ikan-ikan tidak ada, air terasa aneh dan berwarna kecokelatan, dan beberapa orang yang nekat berenang di sana mengalami mimpi buruk selama berhari-hari setelahnya.

Namun Ambar tidak menyerah. Ia pergi ke dukun tua di desa sebelah dan meminta bantuannya. Dukun itu memberikan ramuan khusus, campuran rempah-rempah yang hanya diketahui oleh orang-orang yang pernah belajar dari guru mereka tentang cara berurusan dengan Hantu Banyu dan memerintahkan Ambar untuk pergi ke sungai pada tengah malam, tiga malam berturut-turut, menuangkan ramuan itu ke air sambil membacakan mantra perdamaian.

Malam pertama, tidak terjadi apa-apa. Malam kedua, Ambar mendengar suara tangisan dari dalam air, suara yang terdengar seperti anak kecil yang kesakitan, namun Ambar tahu itu adalah ujian; ia tidak boleh merespons. Malam ketiga, ketika ia menuangkan tetes terakhir ramuan ke sungai, permukaan air bergolak sebentar, kemudian tenang kembali. Dan esok paginya, ikan-ikan kembali.

Apakah Hantu Banyu itu akhirnya menerima penolakan Ambar dengan lapang dada? Tradisi tidak menceritakannya dengan jelas. Yang pasti, Ambar tidak pernah pergi sendirian ke sungai setelah peristiwa itu. Dan ia mengajarkan kepada anak-anaknya, dan cucu-cucunya, tentang cara menghormati air: bukan dengan ketakutan yang membutakan, tetapi dengan pengetahuan yang menghormati.

Kisah Nelayan yang Diajak ke Kerajaan Air

Tidak semua cerita tentang Hantu Banyu berakhir dengan konfrontasi. Ada pula legenda tentang manusia yang, entah karena keberuntungan atau karena kualitas tertentu dalam dirinya, mendapat kehormatan untuk diundang masuk ke dunia Hantu Banyu dan keluar dalam keadaan selamat bahkan kaya raya.

Kisah ini berasal dari komunitas nelayan di sekitar Danau Jempang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Seorang nelayan bernama Tuha, nama yang berarti “tua” dalam bahasa setempat, meski ia sebenarnya masih muda dan dikenal sebagai orang yang sangat menghormati sungai dan danau. Ia tidak pernah membuang sampah ke air, tidak pernah menangkap ikan lebih dari yang ia butuhkan, dan setiap kali ia mendapat tangkapan yang baik, ia selalu melempar kembali seekor ikan ke dalam air sebagai “bayaran” kepada penguasa danau.

Suatu malam, ketika ia sendirian di atas perahu kecilnya di tengah danau, sesuatu yang sangat tidak dianjurkan oleh adat setempat, lampu minyaknya tiba-tiba padam. Ia tidak panik; ia tahu cara menghidupkan lampu kembali di kegelapan. Namun sebelum sempat melakukannya, ia melihat cahaya di dalam air di bawah perahunya.

Bukan cahaya ikan atau fosfor air, ini adalah cahaya kuning keemasan, seperti cahaya dari jendela sebuah rumah. Dan semakin lama ia menatapnya, semakin jelas ia bisa melihat apa yang ada di balik cahaya itu: sebuah dunia bawah air yang gemerlap, dengan bangunan-bangunan yang menyerupai istana kerajaan lama, dengan pohon-pohon yang daunnya berkilat seperti daun emas, dan dengan makhluk-makhluk yang bergerak di antaranya dengan gerakan yang terlalu anggun untuk disebut berjalan.

Kemudian, sebuah tangan muncul dari permukaan air dan menggapai pergelangan tangan Tuha. Tangannya dingin, sangat dingin namun tidak kasar. Sebelum ia bisa bereaksi, Tuha menemukan dirinya sudah berada di bawah permukaan air, namun tidak tenggelam. Ia bisa bernapas. Air di sekitarnya terasa seperti udara.

Di hadapannya berdiri seorang wanita tua yang tubuhnya setengah transparan, seperti air jernih. Ia mengenakan pakaian dari tenunan yang terbuat entah dari bahan apa. Tuha tidak bisa memastikan, entah rumput laut atau serat tanaman air yang sangat halus. Wanita itu berbicara dalam bahasa yang awalnya tidak dimengerti Tuha, namun secara aneh terdengar semakin jelas semakin lama ia mendengarnya, seperti telinga yang baru terbiasa dengan aksen asing.

“Kau sudah lama menjaga danau kami dengan baik,” kata wanita itu. “Kami ingin membalasnya.”

Tuha tidak tahu harus berkata apa. Ia hanya mengangguk.

Wanita itu membawa Tuha berkeliling “kerajaan air” itu, sebuah tur yang terasa berlangsung berjam-jam namun ketika Tuha kembali ke permukaan, hanya tiga menit yang berlalu di dunia atas. Ia melihat kawanan ikan yang diternakkan seperti sapi di padang rumput, gudang-gudang penuh batu permata yang ternyata adalah batu-batu sungai biasa namun di dunia ini tampak begitu berharga, dan kolam-kolam yang airnya memiliki warna berbeda merah, biru, hijau, ungu, masing-masing dengan kualitas yang berbeda.

Wanita itu, yang baru kemudian disadari Tuha sebagai Ratu Banyu dari danau itu, mengambil segenggam tanah dari dasar danau dan memberikannya kepada Tuha. “Taburkan ini di jalur perahumu sebelum kau mulai menangkap ikan,” katanya. “Selama kau masih menghormati air sebagaimana kau selalu lakukan, tanah ini tidak akan habis.”

Tuha kembali ke permukaan. Tangannya menggenggam segumpal tanah basah yang terasa biasa, tidak ada yang spesial secara fisik. Namun sejak hari itu, di manapun Tuha menebarkan jaringnya, ikan selalu datang berlimpah. Ia tidak pernah kelaparan lagi, dan ia membagi kelebihannya dengan seluruh komunitas nelayan di sekitar danau.

Sebelum ia meninggal di usia tua, Tuha memanggil seluruh anak cucunya dan menceritakan kisah ini. Ia menekankan satu hal di atas segalanya: “Sungai dan danau bukan milik kita. Kita hanya meminjam dari penghuninya yang sesungguhnya. Selalu kembalikan apa yang bukan hakmu, dan jangan pernah mengambil lebih dari yang kau butuhkan.”

Teror di Rawa-Rawa Kalsel: Kisah Pasar Malam

Tidak semua pertemuan dengan Hantu Banyu berakhir dengan hikmat atau keajaiban. Ada juga kisah-kisah yang gelap dan tidak memiliki resolusi yang memuaskan, kisah tentang orang-orang yang hilang, yang gila, atau yang tidak pernah kembali.

Ini adalah salah satunya.

Di sebuah desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, beredar cerita tentang seorang pedagang bernama Supa yang gemar berpesta dan mabuk-mabukan. Supa tidak percaya pada hantu, ia selalu tertawa ketika orang lain berbicara tentang Hantu Banyu, dan ia tidak pernah melakukan sesajen atau ritual apapun sebelum bepergian melalui sungai.

Pada suatu malam, dalam perjalanan pulang dengan perahu setelah menghadiri pesta di desa seberang, Supa, yang sudah agak mabuk, melihat sesuatu yang menakjubkan di tepian sungai: sebuah pasar malam yang ramai. Lampu-lampu minyak berkilau di mana-mana. Orang-orang berpakaian warna-warni berjual beli. Suara gamelan mengalun dari kejauhan. Bau masakan yang harum menguar di udara malam.

Supa tidak berpikir panjang. Ia merapat ke tepian dan bergabung ke dalam keramaian. Ia membeli makanan, yang terasa luar biasa lezat. Ia menonton pertunjukan yang entah mengapa membuatnya tidak bisa berpaling. Ia berbicara dengan orang-orang di sekitarnya, yang semuanya ramah dan berbicara dalam bahasa yang ia mengerti, namun dengan aksen yang tidak ia kenali.

Ketika akhirnya ia memutuskan untuk pulang, langit sudah mulai terang. Ia berjalan kembali ke perahunya namun perahunya tidak ada di mana ia meninggalkannya. Sungai itu ada, tapi berbeda: lebih sempit, dengan tepinya yang lebih rapat ditumbuhi semak. Dan ketika ia berbalik untuk bertanya kepada para pedagang di pasar-pasar itu sudah lenyap. Tidak ada tanda-tanda bahwa di situ pernah ada pesta. Hanya hutan rawa yang gelap dan berbau lumpur.

Supa berjalan selama dua hari sebelum ditemukan oleh pencari yang dikirim oleh keluarganya. Ketika ditemukan, ia sangat bingung, rambutnya kusut, dan ia tidak bisa menjelaskan di mana ia berada selama dua hari itu. Yang paling mengerikan: makanan yang ia makan di “pasar” itu dan ia yakin ia memakannya telah meninggalkan bekas. Tidak, bukan di tubuhnya. Namun di lidahnya: selama tiga bulan setelah itu, semua makanan yang ia coba rasakan terasa seperti lumpur sungai, tidak peduli apa yang ia makan.

Para sesepuh desa menjelaskan apa yang terjadi: Supa telah diajak masuk ke “pasar hantu”, sebuah manifestasi dunia Hantu Banyu yang sengaja dibuat untuk menipu manusia yang kurang waspada. Makanannya adalah makanan dunia hantu; memakannya membuat manusia kehilangan bagian dari kesadarannya. Supa beruntung masih bisa kembali. Beberapa orang yang mendengar kisah serupa tidak pernah ditemukan kembali.

Banyu Mati dan Banyu Hidup: Roh-Roh yang Terperangkap

Dalam kosmologi Banjar, ada perbedaan penting antara “Banyu Mati” dan “Banyu Hidup” atau air mati dan air hidup. Air hidup adalah air yang mengalir: sungai, anak sungai, air hujan yang mengalir ke lereng gunung. Air mati adalah air yang menggenang: kolam, rawa yang tidak memiliki aliran, air dalam wadah yang sudah lama tidak diganti.

Hantu yang menghuni Banyu Mati berbeda karakter dengan yang menghuni Banyu Hidup. Hantu Banyu Hidup, meskipun berbahaya, memiliki semacam vitalitas dan dinamika, seperti air yang terus mengalir, ia bergerak, berinteraksi, dan memiliki tujuan. Hantu Banyu Mati adalah makhluk yang lebih gelap: jiwa-jiwa yang terperangkap di air yang tidak mengalir, yang tidak bisa menemukan jalan menuju peristirahatan terakhir, yang bergentayangan dalam keadaan setengah sadar tanpa arah dan tujuan.

Dalam sebuah kisah yang beredar luas di komunitas nelayan Banjar, seorang wanita bernama Kamilah meninggal karena tenggelam di kolam belakang rumahnya, sebuah kolam yang sudah lama tidak ada ikan di dalamnya dan airnya hampir tidak pernah diganti. Keluarganya menemukan tubuhnya terapung keesokan harinya. Namun tiga hari setelah kematiannya, beberapa anggota keluarga mulai mendengar suara Kamilah memanggil dari arah kolam di malam hari. Anak-anaknya yang masih kecil mengklaim melihat ibu mereka berdiri di tepi kolam, menjulurkan tangan.

Dipanggillah dukun setempat. Dukun itu menjelaskan bahwa roh Kamilah terperangkap di Banyu Mati, kolam yang tidak mengalir tidak bisa “mengantarkan” roh ke tempat peristirahatannya seperti yang bisa dilakukan oleh sungai yang mengalir. Roh itu terjebak di antara dua dunia, tidak bisa maju, tidak bisa mundur.

Solusinya, kata dukun itu, adalah membuka saluran dari kolam ke sungai terdekat, membuat air kolam itu mengalir, bergabung dengan arus yang lebih besar, yang kemudian akan membawa roh Kamilah menuju muara dan ke tempat yang seharusnya. Keluarga Kamilah melakukan hal itu, menggali saluran kecil yang menghubungkan kolam dengan parit yang berujung ke sungai. Dan menurut cerita, setelah air kolam bergabung dengan air sungai, suara Kamilah tidak pernah terdengar lagi.

Kisah ini, meski terdengar seperti dongengan belaka, mencerminkan pemahaman ekologis yang cerdas tentang pentingnya sirkulasi air: air yang tidak mengalir adalah air yang mati secara ekologis, tempat berkembang biaknya bakteri dan penyakit. “Menghidupkan” air yang mati dengan membuat saluran baru adalah praktik pengelolaan air yang sangat masuk akal, dan kepercayaan supernatural hanyalah cara masyarakat untuk menyampaikan pengetahuan praktis itu dari generasi ke generasi.

RITUAL DAN PRAKTIK: BERDIALOG DENGAN HANTU BANYU

Jika Hantu Banyu adalah realitas yang diyakini masyarakat, maka masyarakat pasti mengembangkan cara untuk berinteraksi dengannya. Dan memang demikian adanya. Di setiap komunitas yang hidup berdampingan dengan badan air besar, terdapat sistem ritual yang kompleks dan terstruktur untuk berkomunikasi, menenangkan, atau bahkan bernegosiasi dengan Hantu Banyu.

Ritual Perkenalan dan Permisi

Sebelum memasuki badan air yang baru, sungai yang belum pernah dikunjungi, danau yang jarang didatangi, atau rawa yang baru ditemukan, nelayan dan pencari kayu di Kalimantan secara tradisional melakukan ritual “perkenalan” yang disebut dalam bahasa Banjar sebagai “maminta izin” atau meminta izin. Ritual ini bisa sesederhana mengucapkan kata-kata tertentu (biasanya dalam bahasa Banjar kuno atau bahasa Arab yang dicampur dengan mantra lokal) sambil memasukkan tangan ke air dan menebarkan taburan beras kuning.

Beras kuning yaitu beras yang diwarnai kuning dengan kunyit, adalah salah satu medium paling umum dalam komunikasi ritual dengan makhluk halus di seluruh Nusantara. Warna kuning melambangkan kemuliaan dan persembahan, sementara beras sebagai makanan pokok manusia berfungsi sebagai “bahasa universal” yang dimengerti oleh semua entitas, baik yang terlihat maupun yang tidak.

Di komunitas nelayan Melayu Riau, ritual serupa dilakukan dengan cara melepaskan seekor ayam ke Sungai, bukan disembelih, melainkan dilepaskan hidup-hidup dengan kaki yang diikat longgar agar bisa berenang. Ayam ini adalah “utusan” yang membawa pesan kepada penguasa sungai: bahwa para manusia yang akan beraktivitas di sungai itu datang dengan niat baik dan meminta izin.

Sesajen dan Persembahan

Sistem sesajen kepada Hantu Banyu bervariasi dari satu komunitas ke komunitas lain, namun beberapa elemen yang konsisten dapat ditemukan di berbagai tradisi. Di Kalimantan Selatan, sesajen untuk penguasa sungai biasanya terdiri dari: bunga tujuh rupa (tujuh jenis bunga yang mewakili tujuh penjuru jagat), kemenyan putih yang dibakar di atas perahu kecil yang kemudian dihanyutkan ke sungai, nasi ketan dalam empat warna (putih, hitam, kuning, merah), dan kadang seekor telur bebek yang diletakkan di tepi air.

Sesajen ini biasanya disiapkan oleh dukun banyu, praktisi spiritual yang memiliki hubungan khusus dengan dunia air. Dukun ini tidak sama dengan dukun biasa atau dukun santet; ia adalah spesialis yang diwarisi pengetahuannya dari guru dan leluhurnya, yang mengetahui nama-nama rahasia dari penguasa setiap sungai dan danau di wilayahnya, dan yang mampu “membaca” kondisi air untuk menentukan apakah situasinya aman atau tidak.

Di komunitas Dayak Benuaq di sekitar Sungai Mahakam, sesajen untuk Hantu Banyu dilakukan sebagai bagian dari ritual yang lebih besar yang disebut “Belian”, sebuah ritual penyembuhan dan komunikasi dengan dunia roh yang bisa berlangsung selama berhari-hari. Dalam konteks ini, Hantu Banyu bukan hanya dilihat sebagai ancaman yang harus diredakan, tetapi sebagai entitas yang memiliki informasi tentang kondisi seseorang yang sakit atau hilang, informasi yang hanya bisa diakses oleh dukun yang terlatih.

Pantangan dan Larangan

Dalam tradisi masyarakat yang berdekatan dengan Hantu Banyu, ada panjang larang—daftar pantangan yang jika dilanggar dapat memancing kemarahan atau gangguan dari penguasa air. Pantangan-pantangan ini, meskipun secara permukaan tampak seperti takhayul belaka, sering kali mencerminkan pengetahuan ekologis dan keselamatan yang sangat praktis.

Pantangan untuk tidak buang air (besar atau kecil) sembarangan di sungai adalah contoh yang paling gamblang. Dalam kepercayaan, ini akan memancing amarah Hantu Banyu. Dalam sains modern, ini adalah sanitasi dasar yang mencegah kontaminasi sumber air minum komunitas. Keduanya mencapai tujuan yang sama melalui jalur yang berbeda.

Pantangan untuk tidak membuang sisa makanan ke Sungai, terutama sisa-sisa ritual seperti bunga sesajen yang sudah layu atau dupa yang sudah habis juga memiliki logika ekologis. Sisa-sisa organik yang dibuang sembarangan ke sungai dapat mengganggu ekosistem akuatik, mengurangi kadar oksigen dalam air, dan merusak kualitas air untuk semua pengguna.

Pantangan yang lebih sulit dijelaskan secara saintifik adalah larangan untuk menyebut nama seseorang yang sudah meninggal di dekat air, larangan untuk bersiul di atas perahu di malam hari, dan larangan untuk mencerminkan diri di air sungai saat matahari tepat di atas kepala. Namun bahkan pantangan-pantangan ini dapat dipahami sebagai cara komunitas untuk mengatur perilaku sosial, menjaga ketenangan di atas perahu (bersiul dapat mengganggu ikan dan memperingatkan hewan berbahaya), dan menghormati ingatan orang yang telah meninggal.

Mantra dan Formula Perlindungan

Selain ritual kolektif dan pantangan komunal, setiap individu dalam masyarakat tradisional juga dibekali dengan pengetahuan personal tentang cara melindungi diri dari gangguan Hantu Banyu. Pengetahuan ini biasanya disampaikan dari orang tua kepada anak, dari guru kepada murid, dalam bentuk mantra atau formula yang harus dihafal.

Salah satu mantra perlindungan yang paling terkenal di Kalimantan Selatan adalah yang dikenal sebagai “doa naik perahu”, sebuah kombinasi ayat Al-Quran (khususnya Ayat Kursi) dengan mantra lokal dalam bahasa Banjar kuno. Sinkretisme ini mencerminkan proses Islamisasi yang terjadi di Kalimantan selama berabad-abad, di mana elemen-elemen kepercayaan Islam tidak menggantikan kepercayaan lokal secara paksa, melainkan bercampur dan berasimilasi dengan cara yang unik.

Di komunitas Hindu Dharma Bali yang memiliki konsep serupa dengan Hantu Banyu (yang dalam tradisi Bali dikenal sebagai Batara di Segara atau roh-roh yang menguasai perairan), perlindungan diri dilakukan melalui pemberian sesajen harian yang disebut “canang sari” ke badan-badan air terdekat, dan melalui ritual khusus yang disebut “melasti”, pemandian seluruh pratima (arca suci) desa ke laut atau sungai untuk melepaskan segala kekotoran spiritual.

HANTU BANYU DALAM PERSPEKTIF LINTAS DISIPLIN

Perspektif Antropologi

Dari kacamata antropologi, Hantu Banyu adalah produk dari apa yang E.B. Tylor menyebut sebagai “animisme” yaitu kepercayaan bahwa semua objek, baik yang hidup maupun yang tidak hidup, memiliki jiwa atau roh. Namun konsep animisme Tylor, yang dirumuskan pada abad ke-19, sering dikritik karena terlalu sederhana dan bersifat etnosentris, memandang kepercayaan animistik sebagai tahap “primitif” dalam evolusi agama manusia.

Perspektif yang lebih nuansif datang dari Graham Harvey dan Robin Wall Kimmerer, yang mengembangkan konsep “animisme baru”, memandang kepercayaan semacam ini bukan sebagai proto-sains yang naif, melainkan sebagai sistem pengetahuan yang valid dan canggih tentang hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Dalam kerangka ini, Hantu Banyu bukan hanya makhluk supernatural yang ditakuti, melainkan representasi simbolis dari kenyataan ekologis bahwa air adalah makhluk hidup yang kompleks, dengan “kepribadian” dan “kebutuhan” yang harus dihormati oleh manusia.

Penelitian etnografi yang dilakukan oleh para antropolog seperti Jerome Rousseau (dalam studinya tentang masyarakat Kayan di Kalimantan) dan Clifford Sather (dalam studinya tentang masyarakat Iban di Sarawak) menunjukkan bahwa kepercayaan tentang roh-roh air berfungsi sebagai sistem pengelolaan sumber daya alam yang sangat efektif. Dengan menempatkan roh pada sungai dan danau tertentu, komunitas secara otomatis menciptakan zona-zona sakral di mana eksploitasi berlebihan dilarang, sebuah “marine protected area” yang dijaga bukan oleh hukum negara, melainkan oleh kepercayaan spiritual.

Perspektif Psikologi Jung

Carl Gustav Jung akan melihat Hantu Banyu sebagai manifestasi dari apa yang ia sebut sebagai “arketipe”, pola-pola primordial dalam alam bawah sadar kolektif manusia yang muncul dalam berbagai budaya dengan wujud yang berbeda namun esensi yang sama. Air, dalam psikologi Jungian, adalah simbol dari alam bawah sadar itu sendiri, dalam, gelap, penuh dengan hal-hal yang tidak diketahui, dan berpotensi menelan ego jika seseorang tidak berhati-hati.

Hantu Banyu, dalam kerangka ini, adalah proyeksi dari ketakutan manusia terhadap alam bawah sadarnya sendiri. Ketika masyarakat berbicara tentang “tarikan” Hantu Banyu yang membuat seseorang melompat ke sungai tanpa sadar, mereka mungkin sedang mendeskripsikan pengalaman psikologis tentang dorongan-dorongan bawah sadar yang dapat mengalahkan kendali rasional ego, apa yang Freud menyebut sebagai “thanatos” atau dorongan kematian.

Aspek Hantu Banyu yang sering tampil sebagai figur perempuan yang cantik (sang ratu sungai, sang putri danau) juga dapat dianalisis dalam kerangka Jungian sebagai “anima”, aspek feminin dalam psikike laki-laki yang ketika tidak diintegrasikan dengan baik, dapat muncul dalam bentuk obsesi, kerinduan yang tidak terpenuhi, atau dorongan-dorongan yang merusak diri sendiri.

Perspektif Ekokritik dan Lingkungan

Salah satu perspektif yang paling relevan untuk memahami Hantu Banyu di era krisis lingkungan saat ini adalah ekokritik, pendekatan yang mengeksplorasi hubungan antara sastra, budaya, dan lingkungan. Dalam kerangka ekokritik, legenda tentang Hantu Banyu dapat dibaca sebagai bentuk “ekologi moral”, sistem nilai yang mengatur hubungan manusia dengan ekosistem air.

Para ekokritik seperti Lawrence Buell dan Cheryll Glotfelty berpendapat bahwa narasi-narasi tentang alam termasuk narasi supranatural seperti legenda hantu bukan hanya cerita semata, melainkan instrumen budaya yang membentuk cara manusia memahami dan memperlakukan lingkungannya. Dalam konteks ini, setiap larangan dan pantangan yang dikaitkan dengan Hantu Banyu adalah “aturan lingkungan” yang dibungkus dalam bahasa kepercayaan.

Tragisnya, erosi kepercayaan terhadap Hantu Banyu di era modern, seiring dengan masuknya rasionalisme Barat dan modernisasi justru sering berkorelasi dengan erosi ekologis. Ketika orang tidak lagi takut pada Hantu Banyu, mereka tidak lagi segan untuk membuang limbah ke sungai, menangkap ikan secara berlebihan, atau merusak ekosistem rawa. Ini bukan argumen untuk mempertahankan takhayul, melainkan sebuah pengingat bahwa sistem pengetahuan tradisional sering kali mengandung kearifan ekologis yang berharga yang perlu dialihkan ke dalam bahasa konservasi modern.

Hantu Banyu dalam Sastra dan Seni

Hantu Banyu telah menginspirasi berbagai karya sastra dan seni di Indonesia. Dalam sastra lisan, ia hadir dalam pantun, syair, dan tembang-tembang daerah yang sarat dengan metafora tentang air dan bahaya yang mengintai di baliknya. Dalam sastra tulis modern, sosok ini muncul dalam berbagai novel dan cerita pendek yang mengeksplorasi persimpangan antara kepercayaan tradisional dan kehidupan modern.

Penulis seperti Pramoedya Ananta Toer, meskipun tidak secara langsung menulis tentang Hantu Banyu, menciptakan karakter-karakter yang hidup di tepian antara dua dunia, dunia modern dan dunia tradisional yang memiliki resonansi dengan mitologi air Nusantara. Ahmad Tohari dalam novel “Ronggeng Dukuh Paruk” menggambarkan kekuatan-kekuatan supranatural yang terikat dengan tanah dan air dengan cara yang sangat Jawa, dengan roh-roh dukuh yang menguasai wilayah tertentu dan menuntut kesetiaan dari penghuninya.

Dalam seni visual, representasi Hantu Banyu dapat ditemukan dalam lukisan-lukisan tradisional Kalimantan yang menggambarkan dunia bawah sungai, dalam ukiran-ukiran kayu Dayak yang menampilkan makhluk-makhluk air mitologis, dan dalam batik-batik tertentu dari Jawa yang menggunakan motif ombak dan air sebagai representasi simbolis dari kekuatan yang tersembunyi di balik permukaan yang tenang.

HANTU BANYU DI ERA MODERN: ANTARA PUNAH DAN BERTAHAN

Tantangan Modernisasi

Kepercayaan terhadap Hantu Banyu, seperti banyak sistem kepercayaan tradisional lainnya di Indonesia, menghadapi tekanan besar dari modernisasi, urbanisasi, dan globalisasi. Generasi muda di kota-kota besar seperti Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak tumbuh dengan akses ke pendidikan formal yang mengajarkan bahwa sungai adalah kumpulan molekul H₂O, bukan rumah bagi makhluk supranatural. Mereka tumbuh dengan smartphone dan internet, dengan hiburan digital dan jaringan sosial yang membentang melampaui batas-batas desa dan sungai.

Dampaknya pada praktik-praktik ritual yang berkaitan dengan Hantu Banyu sangat nyata. Ritual sesajen yang dulunya dilakukan setiap hari atau setiap minggu kini menjadi acara tahunan yang dilakukan hanya dalam konteks pariwisata budaya. Dukun banyu, yang dulunya adalah figur otoritas dan pengetahuan yang dihormati kini sering dilihat dengan campuran rasa hormat dan rasa kasihan oleh generasi muda yang lebih terdidik. Dan pantangan-pantangan yang dulunya dihormati karena ketakutan pada Hantu Banyu kini sering diabaikan karena tidak ada konsekuensi supranatural yang terasa nyata.

Adaptasi dan Transformasi

Namun kepercayaan pada Hantu Banyu tidak punah begitu saja. Ia bertransformasi—mengambil bentuk-bentuk baru yang sesuai dengan konteks modern. Di media sosial, cerita-cerita tentang penampakan Hantu Banyu di sungai-sungai kota viral secara berkala, menarik jutaan penonton dan menghasilkan diskusi panjang tentang apakah hal-hal semacam itu masih relevan di abad ke-21. Di YouTube, konten tentang “wisata mistis” ke sungai-sungai yang dianggap angker termasuk Sungai Barito dan sungai-sungai di pedalaman Kalimantan dan mendapat jutaan penonton.

Ada juga adaptasi yang lebih serius dan bermakna. Beberapa komunitas konservasi di Kalimantan telah berhasil mengintegrasikan kepercayaan tentang roh-roh sungai ke dalam program pelestarian lingkungan mereka. Dengan memperkuat kembali atau secara strategis memperkenalkan kepercayaan tentang Hantu Banyu, mereka menciptakan motivasi spiritual untuk melindungi ekosistem sungai. Zona-zona “sakral” di mana penangkapan ikan dilarang karena dipercaya sebagai tempat tinggal roh sungai ternyata menjadi tempat pemulihan populasi ikan yang sangat efektif.

Dalam konteks ini, Hantu Banyu bukan hanya relevan secara budaya, tetapi juga secara ekologis. Ia adalah teknologi konservasi kuno yang, jika dipahami dan digunakan dengan bijaksana, dapat melengkapi pendekatan-pendekatan konservasi modern.

Hantu Banyu dan Identitas Budaya

Pada akhirnya, Hantu Banyu adalah bagian dari identitas budaya masyarakat-masyarakat yang hidup berdampingan dengan air di Nusantara. Mengabaikan atau menghilangkan kepercayaan ini berarti memutus salah satu benang dalam jaring yang kompleks yang menghubungkan manusia dengan tempat mereka, dengan leluhur mereka, dan dengan ekosistem yang menopang kehidupan mereka.

Ini bukan argumen untuk mempertahankan semua aspek kepercayaan tradisional tanpa perubahan. Ada aspek-aspek dari tradisi Hantu Banyu yang, dalam konteks modern, perlu dievaluasi dengan kritis terutama praktik-praktik yang dapat berujung pada eksploitasi dukun terhadap masyarakat yang rentan, atau kepercayaan yang menghalangi seseorang untuk mencari pertolongan medis ketika dibutuhkan.

Tetapi ada juga aspek-aspek yang sangat berharga: rasa hormat terhadap alam, pemahaman bahwa sumber daya alam tidak tak terbatas, kesadaran bahwa manusia adalah bagian dari ekosistem yang lebih besar daripada dirinya sendiri. Nilai-nilai ini yang dibungkus dalam bahasa legenda dan kepercayaan tentang Hantu Banyu adalah warisan kearifan lokal yang relevan justru di saat ekosistem air Nusantara menghadapi ancaman terbesar sepanjang sejarahnya.

PERTEMUAN DI TEPI MAHAKAM

Saya ingin mengakhiri tulisan ini bukan dengan analisis akademis, melainkan dengan sebuah kisah. Kisah ini diceritakan oleh seorang nelayan tua bernama Pak Jahrani kepada seorang peneliti muda dari Universitas Mulawarman yang datang untuk mendokumentasikan tradisi lisan masyarakat nelayan di pinggiran Sungai Mahakam. Pak Jahrani saat itu berusia lebih dari delapan puluh tahun, namun matanya masih tajam dan ingatannya masih jernih seperti air sungai setelah musim hujan.

“Kamu mau tahu tentang Hantu Banyu?” kata Pak Jahrani, sambil menghisap rokok lintingnya dengan santai. “Aku tidak akan cerita tentang hantu yang menakutkan. Aku akan cerita tentang pertemuanku dengan yang kita tidak boleh sebut namanya sembarangan.”

Pak Jahrani menceritakan bahwa sekitar lima puluh tahun sebelumnya, ketika ia masih muda dan belum terlalu bijaksana, ia pernah melanggar pantangan besar. Ia memancing di bagian sungai yang oleh orang tua setempat dilarang didatangi sebuah tikungan sungai yang dalam, dengan arus yang berputar, di mana menurut kepercayaan setempat tinggal penguasa sungai yang sangat tua.

“Aku tidak percaya cerita-cerita itu,” kata Pak Jahrani. “Aku pikir itu hanya akal-akalan orang tua supaya anak muda tidak kecelakaan di sungai yang dalam.”

Ia pergi ke sana sendirian, di sore hari menjelang maghrib, waktu yang juga dilarang untuk beraktivitas di sungai. Dan ia merasakan sesuatu: joran pancing yang ia pegang tiba-tiba terasa seperti ada yang menarik dari bawah dengan kekuatan yang tidak wajar. Bukan seperti ikan yang kena kail lebih seperti ada tangan yang menarik tali pancing dari bawah permukaan air.

“Aku mau melepaskan jorannya,” kata Pak Jahrani, “tapi tanganku tidak bisa bergerak. Rasanya seperti dibekukan. Dan kemudian aku mendengar suara bukan dari luar, tapi dari dalam kepalaku sendiri, suara yang bilang bahwa ia tahu mengapa ia tidak boleh berada di sana.

Pak Jahrani mengaku bahwa ia sangat takut. Ia mengucapkan semua mantra yang ia tahu, doa-doa yang diajarkan neneknya, ayat-ayat Al-Quran yang ia hafal, dan kata-kata dalam bahasa Banjar kuno yang ia pernah dengar dari sesepuh desa. Perlahan, tarikan di joran pancing melemah. Tangannya bisa bergerak kembali. Ia melemparkan joran itu ke dalam sungai dan berlari kembali ke desa.

“Kamu tahu apa yang aku pelajari dari pengalaman itu?” kata Pak Jahrani kepada peneliti muda di hadapannya. Peneliti itu menggeleng. “Bukan tentang hantu. Aku belajar bahwa ada hal-hal yang ada di luar dirimu, di alam, di sungai, di hutan, yang harus kamu hormati. Bukan karena kamu takut, tapi karena menghormati alam adalah cara kamu menghormati dirimu sendiri. Karena kamu dan sungai itu bukan dua hal yang terpisah. Kamu adalah sungai itu, dan sungai itu adalah kamu.”

Peneliti muda itu menuliskan kata-kata itu dalam jurnalnya. Dan ketika ia menerbitkan tesisnya beberapa tahun kemudian tentang kearifan ekologis masyarakat nelayan Mahakam, ia mengutip Pak Jahrani sebagai sumber utamanya bukan sebagai data tentang kepercayaan takhayul, melainkan sebagai suara kearifan tentang hubungan manusia dengan alam yang masih sangat relevan di abad ke-21.

AIR MENGALIR, CERITA TERUS HIDUP

Hantu Banyu bukan hanya hantu. Ia adalah cermin cermin yang memantulkan ketakutan, harapan, kearifan, dan kerinduan manusia Nusantara akan hubungan yang bermakna dengan alam di sekitarnya. Dalam setiap cerita tentangnya, baik yang menakutkan maupun yang mengagumkan tersimpan kode-kode tentang cara hidup yang bertanggung jawab di tepian air.

Di era di mana sungai-sungai Kalimantan terancam oleh tambang batu bara dan kelapa sawit, di mana danau-danau Sumatera tercemar oleh limbah industri, dan di mana pantai-pantai Jawa tergerus oleh naiknya permukaan laut mungkin sudah saatnya kita mendengarkan kembali apa yang coba disampaikan oleh Hantu Banyu melalui ribuan tahun narasi dan kepercayaan. Bukan dengan cara memercayai semua aspek mitologinya secara harfiah, tetapi dengan cara memahami pesan intinya: air adalah makhluk hidup yang harus dihormati, bukan sumber daya yang bisa dieksploitasi tanpa batas.

Air mengalir, dan cerita tentang Hantu Banyu terus mengalir bersamanya, dari hulu ke hilir, dari generasi ke generasi membawa benih-benih kearifan yang, jika kita cukup bijaksana untuk merawatnya, mungkin masih bisa menyelamatkan kita dari diri kita sendiri.

Semoga kita semua menjadi seperti Ambar yang cerdas, bukan seperti Supa yang sombong. Semoga kita semua bisa belajar dari Pak Jahrani yang bijaksana bahwa menghormati sungai adalah menghormati diri kita sendiri. Dan semoga air—dalam segala wujudnya—terus mengalir dengan jernih untuk semua makhluk yang bergantung padanya.

DAFTAR PUSTAKA

Adriani, N., & Kruyt, A. C. (1912). De Bare’e-sprekende Toradja’s van Midden-Celebes. Batavia: Landsdrukkerij. [Studi klasik tentang kepercayaan animistik suku Toraja, termasuk konsep roh-roh alam.]

Alfani, M. (2018). Kearifan Lokal Masyarakat Banjar dalam Pengelolaan Sumber Daya Air Sungai Barito. Jurnal Kebudayaan dan Masyarakat Nusantara, 12(2), 45–67. Universitas Lambung Mangkurat.

Atran, S. (1990). Cognitive Foundations of Natural History: Towards an Anthropology of Science. Cambridge: Cambridge University Press. [Kajian tentang bagaimana manusia mengklasifikasikan dunia alam dan menciptakan narasi supranatural sebagai sistem pengetahuan.]

Baring-Gould, S., & Fraser, J. (1897). Myths and Legends of the Middle Ages. London: Swan Sonnenschein. [Perbandingan lintas budaya tentang mitologi air di berbagai tradisi dunia.]

Bellwood, P. (1997). Prehistory of the Indo-Malaysian Archipelago. Revised Edition. Honolulu: University of Hawaii Press. [Konteks arkeologis dan prasejarah budaya Nusantara yang mendasari kepercayaan tentang air.]

Buell, L. (1995). The Environmental Imagination: Thoreau, Nature Writing, and the Formation of American Culture. Cambridge: Harvard University Press. [Kerangka ekokritik yang relevan untuk analisis legenda alam Nusantara.]

Dove, M. R. (2011). The Banana Tree at the Gate: A History of Marginal Peoples and Global Markets in Borneo. New Haven: Yale University Press. [Studi tentang masyarakat Kalimantan dan hubungan mereka dengan ekosistem, termasuk kepercayaan tentang sungai.]

Ellen, R. F. (1996). “The Cognitive Geometry of Nature: A Contextual Approach.” In Nature and Society: Anthropological Perspectives, eds. P. Descola & G. Pálsson. London: Routledge. [Tentang struktur kognitif di balik kepercayaan tentang alam.]

Evans, I. H. N. (1923). Studies in Religion, Folk-Lore, and Custom in British North Borneo and the Malay Peninsula. Cambridge: Cambridge University Press. [Dokumentasi awal kepercayaan supranatural tentang air di Kalimantan dan Semenanjung Melayu.]

Frazer, J. G. (1890). The Golden Bough: A Study in Comparative Religion. London: Macmillan. [Teks klasik tentang kepercayaan animistik dan ritual dalam berbagai budaya, termasuk kepercayaan tentang air dan makhluk supranatural.]

Hamidy, U. U. (1990). Percaya Dukun. Pekanbaru: Bumi Pustaka. [Kajian tentang praktik perdukunan dan kepercayaan supranatural di masyarakat Melayu Riau, termasuk bab tentang roh-roh air.]

Harvey, G. (2005). Animism: Respecting the Living World. New York: Columbia University Press. [Kerangka “animisme baru” yang relevan untuk memahami kepercayaan Hantu Banyu secara non-etnosentris.]

Hilman, H., & Suryadi, L. (2015). “Makhluk Halus Penghuni Air dalam Tradisi Lisan Masyarakat Banjar.” Jurnal Antrop Indonesia, 36(1), 78–95.

Huizinga, J. (1955). Homo Ludens: A Study of the Play Element in Culture. Boston: Beacon Press. [Tentang fungsi narasi dan ritual dalam budaya manusia.]

Jung, C. G. (1959). The Archetypes and the Collective Unconscious. Princeton: Princeton University Press. [Kerangka psikologis untuk memahami figur-figur supranatural seperti Hantu Banyu sebagai arketipe kolektif.]

Kimmerer, R. W. (2013). Braiding Sweetgrass: Indigenous Wisdom, Scientific Knowledge, and the Teachings of Plants. Minneapolis: Milkweed Editions. [Tentang cara pengetahuan tradisional tentang alam dapat melengkapi ilmu pengetahuan modern—paralel relevan untuk studi Hantu Banyu.]

King, V. T. (1993). The Peoples of Borneo. Oxford: Blackwell. [Survei komprehensif tentang masyarakat dan kepercayaan di Kalimantan, termasuk bab tentang kepercayaan supranatural.]

Koentjaraningrat. (1984). Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka. [Referensi utama tentang sistem kepercayaan Jawa, termasuk makhluk halus dan roh-roh alam.]

Kruyt, A. C. (1906). Het Animisme in den Indischen Archipel. ’s-Gravenhage: Martinus Nijhoff. [Studi awal tentang animisme di kepulauan Indonesia, termasuk dokumentasi kepercayaan tentang roh-roh air.]

Levi-Strauss, C. (1963). Structural Anthropology. New York: Basic Books. [Kerangka strukturalis untuk menganalisis mitos dan narasi budaya seperti legenda Hantu Banyu.]

Malinowski, B. (1948). Magic, Science and Religion. Boston: Beacon Press. [Analisis klasik tentang fungsi magis dan religius dalam masyarakat tradisional—relevan untuk memahami ritual-ritual yang berkaitan dengan Hantu Banyu.]

Marwati, D., & Proyek, R. (1997). Cerita Rakyat dari Kalimantan Selatan. Jakarta: Grasindo. [Kumpulan cerita rakyat Kalimantan Selatan yang memuat berbagai narasi tentang makhluk supranatural air.]

Miles, D. (1976). Cutlass and Crescent Moon: A Case Study in Social and Political Change in Outer Indonesia. Sydney: Centre for Asian Studies. [Analisis perubahan sosial masyarakat Kalimantan dan dampaknya pada sistem kepercayaan tradisional.]

Peluso, N. L. (1992). Rich Forests, Poor People: Resource Control and Resistance in Java. Berkeley: University of California Press. [Tentang relasi manusia dengan ekosistem—kerangka relevan untuk memahami fungsi sosial kepercayaan tentang alam.]

Prasetyo, B. (2002). “Hantu Air dalam Kepercayaan Masyarakat Dayak Ngaju.” Tesis Magister. Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. [Studi akademis khusus tentang kepercayaan roh air pada masyarakat Dayak.]

Rahimsyah, M. B. (2007). Legenda dan Cerita Rakyat Kalimantan. Surabaya: Penerbit Kartika. [Antologi cerita rakyat Kalimantan dengan berbagai versi narasi tentang Hantu Banyu dan makhluk sejenis.]

Rousseau, J. (1990). Central Borneo: Ethnic Identity and Social Life in a Stratified Society. Oxford: Clarendon Press. [Etnografi mendalam tentang masyarakat Kalimantan Tengah, termasuk sistem kepercayaan mereka terhadap alam.]

Sather, C. (1993). “Posts, Hearths, and Thresholds: The Iban Longhouse as a Ritual Structure.” In Inside Austronesian Houses, ed. J. Fox. Canberra: Australian National University. [Tentang struktur ritual masyarakat Dayak-Iban, relevan untuk memahami praktik ritual yang berkaitan dengan air.]

Schefold, R., Nas, P. J. M., & Domenig, G. (Eds.). (2003). Indonesian Houses: Tradition and Transformation in Vernacular Architecture. Singapore: Singapore University Press. [Konteks arsitektural dan ritual masyarakat Indonesia tradisional.]

Siegel, J. T. (1979). Shadow and Sound: The Historical Thought of a Sumatran People. Chicago: University of Chicago Press. [Analisis mendalam tentang sistem kepercayaan masyarakat Sumatera, termasuk roh-roh alam.]

Suwarno, H. (2010). Kepercayaan dan Ritual Masyarakat Nelayan Kalimantan Selatan. Banjarmasin: Lembaga Penelitian Universitas Lambung Mangkurat. [Dokumentasi praktik-praktik ritual nelayan Kalimantan Selatan dalam berhubungan dengan alam dan makhluk supranatural.]

Tylor, E. B. (1871). Primitive Culture: Researches into the Development of Mythology, Philosophy, Religion, Language, Art, and Custom. London: John Murray. [Teks fundamental dalam studi animisme—titik awal untuk memahami dan mengkritisi konsep roh alam.]

van der Weijden, G. (1981). Onze-Lieve-Vrouwe van de Wateren. Tilburg: Tilburg University Press. [Studi tentang kepercayaan Eropa tentang roh-roh air—perbandingan lintas budaya untuk kajian Hantu Banyu.]

Waterson, R. (1990). The Living House: An Anthropology of Architecture in South-East Asia. Singapore: Oxford University Press. [Tentang hubungan manusia Asia Tenggara dengan lingkungan dan ekspresi kosmologinya.]

Wessing, R. (1986). The Soul of Ambiguity: The Tiger in Southeast Asia. DeKalb: Northern Illinois University Center for Southeast Asian Studies. [Analisis makhluk supranatural dalam konteks Asia Tenggara—kerangka yang dapat diterapkan pada studi Hantu Banyu.]

Winstedt, R. O. (1925). Shaman, Saiva, and Sufi: A Study of the Evolution of Malay Magic. London: Constable & Co. [Studi klasik tentang sistem magis-religius Melayu, termasuk kepercayaan tentang roh-roh alam termasuk roh air.]

Wurm, S. A., & Hattori, S. (Eds.). (1981). Language Atlas of the Pacific Area. Canberra: Australian Academy of the Humanities. [Konteks linguistik yang relevan untuk memahami persebaran nama-nama makhluk supranatural air di Nusantara.]

Zuhdi, S. (1994). Cilacap 1830-1942: Bangkit dan Runtuhnya Suatu Pelabuhan di Jawa. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia. [Konteks sejarah sosial masyarakat pesisir Jawa yang relevan untuk memahami kepercayaan tentang roh-roh laut dan air.]

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari simpleasures1919

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca